Pengaruh Intensif Pajakk Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Timur Tahun 2023
Michelle Permata - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2024
Jakarta : Institut STIAMI
Penelitian ini membahas Pengaruh Insentif Pajak dan Sanksi Pajak terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di SAMSAT Jakarta Timur Tahun
2023. Insentif pajak bertujuan menghapuskan denda atas keterlambatan
pembayaran, sementara sanksi pajak mencegah pelanggaran norma
perpajakan. Tujuan penelitian adalah menganalisis pengaruh insentif dan
sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan adalah
pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pemilik objek pajak
kendaraan bermotor di SAMSAT Jakarta Timur sebanyak 1.151.709 dan
didapatkan sampel 100 responden menggunakan rumus Slovin. Data
dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji instrumen, uji
asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan analisis regresi linier berganda. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa variabel Insentif Pajak (X1) berpengaruh
signifikan sebesar 19,6% terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y), Sanksi Pajak
(X2) berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y) sebesar
13,8%, dan secara simultan Insentif Pajak (X1) dan Sanksi Pajak (X2) terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak (Y) berpengaruh signifikan sebesar 26,8%
Detail Information
Citation
Michelle Permata. (2024).
Pengaruh Intensif Pajakk Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Timur Tahun 2023().Jakarta:Institut STIAMI
Michelle Permata.
Pengaruh Intensif Pajakk Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Timur Tahun 2023().Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Michelle Permata.
Pengaruh Intensif Pajakk Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Timur Tahun 2023().Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Michelle Permata.
Pengaruh Intensif Pajakk Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Timur Tahun 2023().Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik