Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat Tahun 2018


Kesimpulan : implementasi kebijakan pajak restoran di Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat tahun 2018 sudah baik karena peningkatan dibanding tahun sebelumnya, tetapi masih belum maksimal dikarenakan masih belum tercapainya target yang telah ditetapkan.. Yang menjadi penghambat dalam implementasi kebijakan pajak restoran ini yaitu masih kurang patuhnya wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, masih adanya wajib pajak yang terdaftar namun tidak melaporkan perpajakannya karena tidak tahu mengenai tata cara pelaksanaan pajak restoran, masih rendahnya pembayaran wajib pajak terhadap pajak restoran, kurang pengawasan dari pihak Suku Badan Pajak dan Retribusi. Dan upaya yang telah dilakukan oleh Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat yaitu memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap wajib pajak yang tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, melakukan pendataan di lapangan dalam rangka meningkatkan jumlah Wajib Pajak baru dan bekerja sama dengan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD), menerbitkan Surat Pemberitahuan tidak melakukan pembayaran setoran massa,melaksanakan sosialisasi online, melaksanakan penagihan pajak daerah berupa penempelan stiker kepada wajib pajak yang belum melakukan kewajiban perpajakannya, memberikan pelayanan prima dengan menyiapkan telepon pengaduan / meningkatkan pelayanan langsung kepada wajib pajak, memberikan himbauan kepada wajib pajak untuk melakukan perbaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) atau pembayaran, melaksanakan pengawasan pembayaran dengan melakukan pemantauan penggunaan bill, serta menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah yang telah telat pembayarannya.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Drs. H. Jiwa Pribadi A., MM
Pengarang Angga Septiawan - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil SKR AP 2019
Subyek Pajak Daerah
Implementasi Kebijakan
Skripsi-Adm Publik-Kualitatif
Pajak Restoran
Klasifikasi S190115
GMD Administrasi Publik
Penerbit Program Studi Administrasi Publik
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit Jakarta


Citation

Angga Septiawan. (2019).Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik

Angga Septiawan.Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik

Angga Septiawan.Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik

Angga Septiawan.Analisis Implementasi Kebijakan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik