Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023
Penting adanya digitalisasi pajak untuk meningkatkan pelayanan,
mengurangi biaya, dan meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Implementasi elektronik faktur pajak merupakan suatu kebijakan yang
baru, dikarenakan negara mulai berlakukan pada Juli 2014 dan masih
banyak Wajib Pajak (WP) yang belum memahami informasi implementasi
e-faktur. Direktorat Jenderal Pajak berusaha membuat e-faktur untuk
menghilangkan faktur pajak fiktif serta mendorong penerimaan negara.
Bagaimana implementasi, kendala dan solusi dalam Implementasi
Penggunaan Faktur Pajak Elektronik Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP
Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023. Metode Penelitian
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif,
peneliti menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yang memiliki 6
variabel, yaitu standar dan sasaran, sumber daya, komunikasi antar
organisasi, karakteristik organisasi pelaksana, sikap para pelaksana,
kondisi lingkungan. Hasil penelitian ini diketahui implementasi
penggunaan belum sepenuhnya berjalan dengan baik, kurangnya
penegtahuan wajib pajak, jaringan internet yang belu stabil. Sehingga KPP
Pratama Jakarta Tanjung Priok melakukan sosialisasi dan melakukan
komunikasi serta menambah sumber daya dalam menangani aplikasi
e-faktur ketika mengalami masalah agar wajib pajak dengan mudah dalam
melakukan kewajiban perpajakannya.
Detail Information
Bagian
Informasi
Dosen Pembimbing
Drs. Dwikora Harjo, M.Si., M.M
Pengarang
Putri Uswatun Khasanah - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil
SKR AP 2024
Subyek
Implementasi, E-Faktur
Klasifikasi
S2400010
GMD
Administrasi Publik
Penerbit
Institut STIAMI
Tahun Terbit
2024
Tempat Terbit
Jakarta
Citation
APA Style
Putri Uswatun Khasanah . (2024).
Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Chicago Style
Putri Uswatun Khasanah .
Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
MLA Style
Putri Uswatun Khasanah .
Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Turabian Style
Putri Uswatun Khasanah .
Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023 (Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik