Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023


Penting adanya digitalisasi pajak untuk meningkatkan pelayanan,
mengurangi biaya, dan meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Implementasi elektronik faktur pajak merupakan suatu kebijakan yang
baru, dikarenakan negara mulai berlakukan pada Juli 2014 dan masih
banyak Wajib Pajak (WP) yang belum memahami informasi implementasi
e-faktur. Direktorat Jenderal Pajak berusaha membuat e-faktur untuk
menghilangkan faktur pajak fiktif serta mendorong penerimaan negara.
Bagaimana implementasi, kendala dan solusi dalam Implementasi
Penggunaan Faktur Pajak Elektronik Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP
Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023. Metode Penelitian
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif,
peneliti menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yang memiliki 6
variabel, yaitu standar dan sasaran, sumber daya, komunikasi antar
organisasi, karakteristik organisasi pelaksana, sikap para pelaksana,
kondisi lingkungan. Hasil penelitian ini diketahui implementasi
penggunaan belum sepenuhnya berjalan dengan baik, kurangnya
penegtahuan wajib pajak, jaringan internet yang belu stabil. Sehingga KPP
Pratama Jakarta Tanjung Priok melakukan sosialisasi dan melakukan
komunikasi serta menambah sumber daya dalam menangani aplikasi
e-faktur ketika mengalami masalah agar wajib pajak dengan mudah dalam
melakukan kewajiban perpajakannya.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Dosen Pembimbing Drs. Dwikora Harjo, M.Si., M.M
Pengarang Putri Uswatun Khasanah - Personal Name (Pengarang)
No. Panggil SKR AP 2024
Subyek Implementasi, E-Faktur
Klasifikasi S2400010
GMD Administrasi Publik
Penerbit Institut STIAMI
Tahun Terbit 2024
Tempat Terbit Jakarta


Citation

Putri Uswatun Khasanah. (2024).Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI

Putri Uswatun Khasanah.Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

Putri Uswatun Khasanah.Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

Putri Uswatun Khasanah.Analisis Implementasi Pengumuman Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priok Tahun 2019-2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik

 



Information

Repository merupakan kumpulan dari skripsi, tesis, jurnal, laporan penelitian, dll yang dapat di download secara gratis

Media Sosial

Facebook Repository STIAMI Official
Youtube Repository STIAMI Official
Instagram Repository STIAMI Official

Saran

Kami berharap masukan, kritik dan saran dari saudara/i semua terhadap Repository Institut STIAMI, harap hubungi kami

Klik