Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) pada 3 (tiga) tahun terakhir di Unit Pelay..."> Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) pada 3 (tiga) tahun terakhir di Unit Pelay..."/>