Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi Tahun 2020
Paradigma penyelenggaraan pemerintah daerah pasca diberlakukanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan dampak pada paradigma penyelenggaraan yang good governanve sehingga pemerintah daerah berusaha optimal untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal. Melalui Kementerian PendayagunaanAparatur Negara pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 tentang penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) unit
penyelenggaraan pelayanan publik, peraturan ini sebagai dasar hukum dan pedoman yang digunakan untuk penilaian penyelenggaran kepuasan masyarakat bagi penyelenggaran pelayanan publik tidak terkecuali di Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi.
Penelitian ini dilakukan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, bahan dari dokumen dan informan yang dianggap sebagai seseorang yang mampu memberikan informasi terkait penelitian tersebut. Diketahui Mall Pelayanan Publik secara sarana dan prasarana ketersediaan gedung tidak strategis mengingat gedung pelayanan berada di perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Kota Bekasi bukan di tengah-tengah kota layaknya pelayanan pada umumnya.
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Dosen Pembimbing | |
Pengarang | Indah Wahyu Maesarini - Personal Name (Pengarang) Dodi Rahmat Setiawan - Personal Name (Pengarang) Diana - Personal Name (Pengarang) |
No. Panggil | LP DOS 2020 |
Subyek | Pelayanan Publik BAP: Indah Wahyu Maesarini Laporan Penelitian Dosen Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat Kota Bekasi Mall Bekasi |
Klasifikasi | LP0021 |
GMD | Laporan Penelitian Dosen |
Penerbit | Institut STIAMI |
Tahun Terbit | 2020 |
Tempat Terbit | Jakarta |