Analisis Penerapan Transparansi Good Governance Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penjaringan Jakarta Barat Tahun 2014-2017
Blandina Yulti Sulastry - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Hasil dari penelitian adalah bahwa penerapan Transparansi Good Governance pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Panjaringan sudah cukup baik, jika dilihat dari dimensi keterbukaan dalam memberikan Informasi, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan prosedur perpajakan dan kesediaan aksesbilitas dokumen. Dilihat dari tingkat kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun yang semakin meningkat, menunjukan bahwa penerapan Transparansi Good Governance pada KPP Pratama Panjaringan sudah cukup baik, dikarenakan pegawai pajak melakukan sosialisai kepada wajib pajak dan memberikan penjelasan secara detail kepada wajib pajak yang tidak paham.
Detail Information
Citation
APA Style
Blandina Yulti Sulastry . (2019).
Analisis Penerapan Transparansi Good Governance Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penjaringan Jakarta Barat Tahun 2014-2017 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Chicago Style
Blandina Yulti Sulastry .
Analisis Penerapan Transparansi Good Governance Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penjaringan Jakarta Barat Tahun 2014-2017 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
MLA Style
Blandina Yulti Sulastry .
Analisis Penerapan Transparansi Good Governance Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penjaringan Jakarta Barat Tahun 2014-2017 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Turabian Style
Blandina Yulti Sulastry .
Analisis Penerapan Transparansi Good Governance Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penjaringan Jakarta Barat Tahun 2014-2017 (Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik