Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos di Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2017
Sucy Meliana Ratnasari - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Pemungutan pajak hotel atas rumah kos di BKD Kota Depok sudah sesuai dengan SOP, tetapi terdapat hambatan yaitu owner atau pemilik rumah kos sulit untuk dijumpai langsung oleh petugas yang ada hanya pengelola atau penunggu rumah kos yang tidak mempunyai kuasa, sehingga petugas BKD harus lebih ekstra turun langsung ke lapangan untuk menjaring calon Wajib Pajak, meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk patuh membayar dan melaporkan pajaknya setiap bulan sehingga dapat meninggakan penerimaan pajak hotel atas rumah kos di Kota Depok.
Detail Information
Citation
Sucy Meliana Ratnasari. (2019).
Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos di Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Sucy Meliana Ratnasari.
Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos di Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Sucy Meliana Ratnasari.
Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos di Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Sucy Meliana Ratnasari.
Analisis Implementasi Pemungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos di Badan Keuangan Daerah Kota Depok Tahun 2017(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik