Implementasi Kebijakan Perpajakan E-Commerce Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Setia Budi III)
Rendy Y. Herwawan - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Hasil Penelitian menunjukan bahwa implementasi implementasi kebijakan perpajakan e-commerce dalam meningkatkan penerimaan Pajak di KPP Pratama Setia Budi III, belum sepenuhnya memenuhi keempat entitas penentu dalam mencapai keberhasilan implementasi suatu kebijakan, terdapat beberapa kendala yang terjadi dalam prosos implementasinya, KPP Pratama Setia Budi III berusaha menemukan upaya dan solusi untuk menghadapi kendala-kendalanya.
Detail Information
Citation
Rendy Y. Herwawan. (2019).
Implementasi Kebijakan Perpajakan E-Commerce Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Setia Budi III)(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Rendy Y. Herwawan.
Implementasi Kebijakan Perpajakan E-Commerce Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Setia Budi III)(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Rendy Y. Herwawan.
Implementasi Kebijakan Perpajakan E-Commerce Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Setia Budi III)(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Rendy Y. Herwawan.
Implementasi Kebijakan Perpajakan E-Commerce Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Setia Budi III)(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik