Implementasi Kebijakan Pengenaan Nol Persen Bea Peroleha Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Upprd Senen Jakarta Pusat Tahun 2018
Abdul Aziz Junaedi - Personal Name (Pengarang)
Administrasi Publik
2019
Jakarta : Program Studi Administrasi Publik
Penelitian ini diambil dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tujuan dari penelitian ini, kesesuaian dengan teori-teori dalam literatur serta wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait. Berdasarkan hasil dari penelitian dapat diperoleh kesimpulan Implementasi Pengenaan Nol Persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di UPPRD Senen setelah disahkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Jual Beli Atau Pemberian Hak Baru Pertama Kali sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan dari penelitian
Detail Information
Citation
Abdul Aziz Junaedi. (2019).
Implementasi Kebijakan Pengenaan Nol Persen Bea Peroleha Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Upprd Senen Jakarta Pusat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik
Abdul Aziz Junaedi.
Implementasi Kebijakan Pengenaan Nol Persen Bea Peroleha Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Upprd Senen Jakarta Pusat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Abdul Aziz Junaedi.
Implementasi Kebijakan Pengenaan Nol Persen Bea Peroleha Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Upprd Senen Jakarta Pusat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik
Abdul Aziz Junaedi.
Implementasi Kebijakan Pengenaan Nol Persen Bea Peroleha Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Upprd Senen Jakarta Pusat Tahun 2018(Revision).Jakarta:Program Studi Administrasi Publik,2019.Administrasi Publik