Dosen Pembimbing: Dedy Kusna Utama, S.Sos. MA | Abstrak: Perubahan dalam UU HPP kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap, dari 10% menjadi 11%, dan naik kembali menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, untuk meningkatkan penerimaan negara, diiringi dengan pengembangan dan implementasi Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan digit…