Evaluasi Penerapan Layanan Aplikasi Signal dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023
Aplikasi SIGNAL merupakan layanan berbasis digital yang dapat
memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor,
namun masih banyak wajib pajak yang tidak mengetahu adanya layanan
aplikasi SIGNAL yang memudahkan dalam membayar pajak kendaraan
bermotor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis evaluasi
penerapan layanan aplikasi SIGNAL beserta kendala dan upaya yang
dilakukan oleh SAMSAT Jakarta Utara. Metode Penelitian yang digunakan
adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini
dilakukan wawancara terstruktur, observasi, serta dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukan bahwa evaluasi penerapan layanan aplikasi
SIGNAL masih belum maksimal, dilihat dari dimensi kecukupan, perataan,
dan responsivitas, karena masih terdapat hambatan. Adapun
hambatannya adalah kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang layanan
aplikasi SIGNAL kepada masyarakat,serta masih adanya bug pada
aplikasi SIGNAL. Upaya yang telah dilakukan oleh SAMSAT Jakarta
Utara melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang
aplikasi SIGNAL, dan rutin mengupdate sistem operasi aplikasi SIGNAL.
Detail Information
Citation
Muhammad Ardi Januar. (2024).
Evaluasi Penerapan Layanan Aplikasi Signal dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI
Muhammad Ardi Januar.
Evaluasi Penerapan Layanan Aplikasi Signal dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Muhammad Ardi Januar.
Evaluasi Penerapan Layanan Aplikasi Signal dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik
Muhammad Ardi Januar.
Evaluasi Penerapan Layanan Aplikasi Signal dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Jakarta Utara Tahun 2023(Revision).Jakarta:Institut STIAMI,2024.Administrasi Publik